4 Orang Diringkus, 1 DPO

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal di Dumai 

Di Baca : 4488 Kali
Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil menggulung sindikat penyulingan minyak mentah yang disuling menjadi bahan bakar minyak jenis solar dan bensin. (Dok. Bid Humas Polda Riau)

“Dalam pengungkapannya, Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 46 ton bahan bakar minyak yang terdiri dari 14 ton minyak hasil olahan yang diduga bahan bakar minyak jenis solar berada di dalam 15 baby tank, 32 ton minyak mentah 12 ton di antaranya berada dalam tungku masak, 13 ton berada dalam bak timbun dan 7 ton berada dalam bak besi. Kemudian 2 unit mesin hisap merk Robin beserta selang, 1 unit mesin Donfeng, 8 unit mesin blower, 4 buah tungku pemasak minyak dan 1 (satu) unit mobil Tanki merk Fuso nomor polisi (Nopol) BA 9343 QU,” jelas Irjen Agung.

"Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan di antaranya ialah DA (58) berperan sebagai pengelola pan pengawas kegiatan BS (27) dan JN (46) berperan sebagai pekerja. Dan seorang penyuplai minyak mentah yakni AM (38) yang merupakan salah seorang karyawan PT Arthindo Utama yang merupakan kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia yang bertugas membersihkan dan memperbaiki sumur minyak," lanjut mantan Direktur di BIN ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar